Komplek Panorama Indah Sindeka Salak, Kab. Pakpak Bharat, Sumatra Utara 22272
Telp/Fax: (0627) 7433003
Berita

Penegasan Batas Wilayah, Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor di Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 9 April 2026

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penegasan Batas Wilayah yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (08/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Pakpak Bharat kepada Menteri Dalam Negeri RI yang juga ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Rapat ini penting untuk penegasan batas wilayah administrasi sesuai dengan Permendagri Nomor 28 Tahun 2019,” ujar Muhammad Suib.

Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, yang memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam upaya penyelesaian persoalan batas wilayah antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah menyurati Kementerian Dalam Negeri serta melakukan audiensi langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, beberapa waktu lalu.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan yang diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui rapat tersebut.

Raziras juga mengungkapkan adanya perbedaan antara SK Kementerian Kehutanan Nomor 846 Tahun 2025 dengan Permendagri Nomor 28 Tahun 2019. Berdasarkan hasil overlay, lokasi Batalyon TP 908 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi ternyata berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Karena lokasi harus sesuai dengan keberadaannya, maka kami mengusulkan revisi terhadap SK Kemenhut Nomor 846 Tahun 2025,” jelasnya.

Usai mengikuti rapat, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, berharap persoalan batas wilayah ini dapat segera diselesaikan.

Semoga cepat selesai. Demi kepastian hukum yang jelas, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan tentang batas wilayah di dua kabupaten bertetangga ini di masa yang akan datang,” ujarnya.