Komplek Panorama Indah Sindeka Salak, Kab. Pakpak Bharat, Sumatra Utara 22272
Telp/Fax: (0627) 7433003
Berita

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH di Kantor Gubernur Sumatera Utara

Senin, 20 April 2026

Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, serta dihadiri oleh Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Anggiat Napitupulu, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, serta perwakilan dari 12 pemerintah kabupaten/kota yang terdampak pencabutan PBPH di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Ardi Rismon menjelaskan bahwa pencabutan PBPH dilakukan oleh pemerintah terhadap pemegang izin yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan, tidak memenuhi kewajiban administrasi dan teknis, tidak menunjukkan aktivitas nyata di lapangan, serta melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan penuh dalam mengatur, mengevaluasi, hingga mencabut izin usaha di sektor kehutanan. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah sangat diperlukan, khususnya dalam penyediaan data dan informasi kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan, serta dalam melakukan pengawasan pasca pencabutan izin.

Komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Hutan bukan sekadar konsesi, melainkan aset strategis bangsa yang harus dijaga bersama,” ujar Ardi Rismon.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pakpak Bharat menyampaikan harapannya agar kawasan hutan di wilayahnya dapat dikembalikan sesuai fungsi ekologisnya, khususnya pada lahan eks konsesi.

Kami berharap lahan TPL dapat dikembalikan menjadi kawasan hutan sebagaimana mestinya, termasuk hutan kemenyan yang memiliki nilai ekonomi dan budaya bagi masyarakat. Demikian pula kawasan sempadan sungai perlu dijaga untuk mendukung ketersediaan air, yang sejalan dengan program energi terbarukan pemerintah,” ungkap Franc Bernhard Tumanggor.

 Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.